Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pasutri yang Gelar Pesta Seks dan Tukar Pasangan
Polda Metro Jaya akan Kirim Notifikasi Tilang Elektronik Lewat WhatsApp
Satpol PP Jakarta Tegaskan Merusak Fasilitas Umum Bisa Didenda Minimal Rp5 juta